| PTPN II MELAKUKAN EKSPANSI USAHA DENGAN MENANDATANGANI PERJANJIAN PENDIRIAN PERUSAHAAN USAHA PATUNGAN BIBIT UNGGUL KELAPA SAWIT DAN NOTA KESEPAKATAN PENGELOLAAN ASET NON-PRODUKTIF DENGAN PERUMNAS DAN DAPENBUN PTPN II dan investor dari Malaysia yakni AAR (Applied Agriculture Resources) dan KLKPH (Kuala Lumpur Kepong Plantation Holding Berhad) pada hari ini (Kamis, 15 Desember 2011 2011) telah menandatangani perjanjian kerjasama pendirian perusahaan usaha patungan (joint venture), dengan nama PT AAR Nusantara (AAR Nusantara), yang bergerak dibidang usaha pembibitan kelapa sawit. Penandatanganan dilakukan di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta. AAR Nusantara , sebagai perusahaan usaha patungan penanaman modal asing, didirikan dalam rangka tindak lanjut dari kerjasama operasi lahan perkebunan (KSO) yang sebelumnya telah disepakati oleh PTPN II dengan KLKPH pada tanggal 8 Mei 2009 lalu, dengan mendirikan PT. Langkat Nusantara Kepong (PT.LNK), sebagai perusahaan usaha patungan yang saat ini secara komersial telah beroperasi dengan baik. Diharapkan pendirian PT AAR Nusantara akan merupakan jawaban bagi pemenuhan ketersediaan bibit unggul berkualitas dalam jumlah yang cukup baik bagi PT. LNK, PTPN II, maupun BUMN Perkebunan lainnya serta para pelaku industri perkebunan kelapa sawit nasional. Bibit kelapa sawit yang akan dihasilkan oleh PT. AAR Nusantara diharapkan dapat mencapai produktivitas Tandan Buah Segar (TBS) sebesar 30 s/d 35 ton per hektar per tahun , dengan ketinggian pohon kelapa sawit maksimal 15 meter, sehingga hal ini akan mempermudah proses pemanenan TBS. Kapasitas produksi bibit diharapkan akan mencapai 10 juta bibit per tahun, hal ini akan dapat memenuhi kebutuhan bibit di Indonesia. PTPN II dan BUMN Perkebunan lainnya akan memperoleh hak prioritas untuk membeli bibit sawit tersebut, kemudian masyarakat Sumatera Utara, serta kemungkinan dilakukan ekspor bibit sawit ke Asia Tenggara selain Malaysia, apabila kebutuhan domestik Indonesia telah terpenuhi. PT AAR Nusantara akan menanam pohon induk (mother palm) sendiri, sambil melakukan kegiatan riset yang berkesinambungan guna pengembangan bibit baru yang lebih produktif dan efisien untuk pangsa pasar di Indonesia, diharapkan dalam waktu 10 tahun sudah akan dapat dikembangkan generasi ke 2 bibit produksi PT AAR Nusantara. Susunan kepemilikan saham AAR Nusantara dimiliki oleh AAR sebanyak 50% saham, PTPN II sebanyak 35% saham dan KLKPH dengan kepemilikan saham sebanyak 15%. Dengan menggandeng AAR sebagai partner kerja yang telah mempunyai reputasi dan pengalaman dalam pembibitan selama lebih dari 24 tahun dan KLKPH sebagai salah satu perusahaan perusahaan perkebunan terbesar di Malaysia dengan prestasi teknis dan finansial yang telah teruji, PTPN II berharap perusahaan penghasil bibit unggul ini dapat memberikan kontribusi besar bagi PTPN II, BUMN Perkebunan Lain, pelaku industri sawit nasional di Indonesia, dalam hal penyediaan kebutuhan bibit kelapa sawit. Selain kerjasama di bidang bibit unggul ini, pada kesempatan yang sama Direktur Utama PTPN II, Bhatara Moeda Nasution juga telah menandatangani 2 (dua) Nota Kesepakatan (MOU) yang berbeda masing-masing dengan Perumnas dan Dapenbun. Berdasarkan MOU dengan Dapenbun, telah disepakati kerjasama untuk mendirikan anak perusahaan usaha patungan untuk mengelola asset non-produktif yang selama ini tidak dikelola secara optimal oleh PTPN II, sebagai salah satu solusi penyelesaian kewajiban PTPN II atas iuran program pensiun manfaat pasti kepada Dapenbun sekaligus mengoptimalisasikan potensi aset non produktif milik PTPN II untuk dialihkan dan dikelola oleh perusahaan patungan yang didirikan oleh PTPN II dan Dapenbun. Aset non-produktif yang akan dikerjasamakan dengan Dapenbun ini terdiri dari aset Rumah Sakit Tembakau Deli Medan seluas +/- 4 Ha dan areal kantor dan gudang kebun Helvetia seluas +/- 7,5 Ha. Berdasarkan MOU dengan Perumnas, telah disepakati juga untuk mendirikan anak perusahaan usaha patungan lainnya untuk membangun dan mengelola perumahan bagi para karyawan dan pensiunan PTPN II di areal tanah yang tidak produktif. Kerjasama dengan Perumnas ini diharapkan menjadi solusi bagi permasalahan pembayaran kewajiban Santunan Hari Tua Karyawan yang sudah ada maupun yang akan datang untuk kepentingan para karyawan PTPN II. Aset yang akan dikerjasamakan dengan Perumnas ini seluas +/- 800 Ha yang terletak pada areal Kebun Bekala. Nota Kesepakatan dengan Dapenbun dan Perumnas ini akan ditindaklanjuti segera dengan menyusun feasibility study serta analisa dan mitigasi resiko dengan melibatkan konsultan bisnis dan hukum dari pihak eksternal sehingga diharapkan kedua proyek yang diatur dalam dua Nota Kesepakatan ini dapat dilaksanakan selambat-lambatnya pada akhir tahun 2012. Dengan adanya tindakan korporasi (corporate actions) berupa kerjasama pendirian perusahaan patungan ini dan Nota Kesepakatan dengan pihak Dapenbun dan Perumnas, diharapkan PTPN dapat memperbaiki struktur likuiditas perusahaan, mengoptimalkan return dari potensi aset non-produktif dan nantinya kedepan akan mampu mewujudkan visi dan misi perusahaan yang telah ditetapkan. |